Audit merupakan suatu proses melakukan identifikasi masalah, analisis dan evaluasi bukti yang di lakukan oleh seseorang yang kompeten dan independen secara obyektif dan profesional dengan membandingkan efektivitas, efisiensi dan keandalan informasi yang diperoleh dengan kriteria yang telah di tetapkan. Tujuan pelaksanaan audit yang dilakukan adalah untuk memperoleh keyakinan bahwa proses pengelolaan bidang – bidang non akademik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Audit SPI UHO terdiri dari beberapa bidang antara lain:
Audit Keuangan
Audit Kepegawaian
Audit Teknologi Informasi
Audit PBJ dan BMN