Kendari, 18 Juli 2024 – Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Halu Oleo (UHO) telah menerima kunjungan delegasi Satuan Pengawas Internal (SPI) dari Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Universitas Sriwijaya pada hari ini. Kunjungan yang berlangsung di ruang SPI UHO ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi serta berbagi praktik terbaik dalam pengawasan internal.

Acara kunjungan diawali dengan sambutan hangat dari Ketua SPI UHO, Dr. Sulvariany Tamburaka, SE, M.Si, ACPA, CTT, CTA, yang menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut. “Kami sangat senang dan merasa terhormat dapat menerima kunjungan dari rekan-rekan SPI Universitas Maritim Raja Ali Haji dan Universitas Sriwijaya. Kami berharap kunjungan ini dapat menjadi wadah untuk saling bertukar pengetahuan dan pengalaman guna memperkuat sistem pengawasan internal di masing-masing universitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua SPI Universitas Maritim dan Wakil Ketua SPI Universitas Sriwijaya, juga menyampaikan sambutan mereka. Mereka mengungkapkan harapannya agar kunjungan ini dapat mempererat hubungan antar universitas dan menciptakan sinergi yang positif dalam bidang pengawasan internal.

Kegiatan kunjungan ini meliputi diskusi panel, presentasi praktik pengawasan terbaik, serta sesi tanya jawab. Berdiskusi mengenai berbagai isu penting seperti manajemen risiko, audit internal, ISO 9001:2015 dan implementasi kebijakan pengawasan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara SPI UHO, SPI Universitas Maritim Raja Ali Haji, dan SPI Universitas Sriwijaya, serta menghasilkan inovasi dan peningkatan dalam sistem pengawasan internal di setiap universitas. Langkah ini sejalan dengan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi di lingkungan akademik.

Kami mengucapkan terima kasih kepada delegasi SPI Universitas Maritim Raja Ali Haji dan SPI Universitas Sriwijaya atas kunjungannya dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh pihak.